cihuy

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

(BADILAG) Ketentuan Ruang Lingkup Kewenangan Ketua Pengadilan Tingkat Banding Dalam Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2 Tahun 2025, tanggal 12 September 2025 || (06/10/2025)

Written by wira on .

Written by wira on . Hits: 25

BADILAG

Yth.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama;

Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh;

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 2634/DJA/KP4.1.3/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025, perihal "Ketentuan Ruang Lingkup Kewenangan Ketua Pengadilan Tingkat Banding Dalam Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 2 Tahun 2025, tanggal 12 September 2025".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link dibawah ini :

surat pengumuman

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu