Ketua PTA. Palu Presentasikan ZI di hadapan Tim Penilai Kemenpan RB.
Palu|www.pta-palu.go.id
Senin, 16September 2019, pukul 13.30 WIB, Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H. mempresentasikanImplementasi Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Agama Palu di hadapan tim penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) di hotel Grand Kemang, Jakarta Pusat
Terdapat 6 area perubahan yang dipresentasikan mantan Ketua PTA. Maluku Utara tersebut yaitu area manajeman perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajeman SDM, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan dan area penguatan kualitas pelayanan publik.
Secara gamblang, Abu Huraerah menjelaskan perubahan pada masing-masing area sebelum dan sesudah diimplementasikannya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wiayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Diantaranya pada area 3, Penataan Sistem Manageman SDM.
“ Pada pengukuran kinerja individu jika sebelum ZI, pengukuran kinerja individu dilakukan satu tahun sekali, maka setelah implementasi ZI, pengukuran kinerja individu dilakukan setiap bulan’, imbuhnya.
Area 3 Penataan Sistem Managemen SDM itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan SDM yang profesional, memiliki kapabilitas, kompetensi, berdedikasi serta berkinerja tinggi.
Pada presentasi tersebut, Ketua PTA. Palu didampingi oleh Wakil Ketua PTA. Palu, Drs. H. Izzuddin Hm, S.H.,M.H., 3 Hakim Tinggi PTA. Palu (Dr. Drs. H. Murtadho, S.H.,M.H., Drs. H. Moch. Sukkri, S.H.,M.H dan Drs. H. Tarsi, S.H.,M.H.I.), Panitera PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. serta operator Teropong Kinerja PTA. Palu, Mohammad Syahdimas Yusrin, S.Si.,M.M.
Zona integritas sendiri merupakan program yang dicanangkan Mahkamah Agung untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pemerhati keadilan.
Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani secara bertahap diharapkan mampu memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di lingkungan Peradilan Agama dan terwujudnya zero tolerance approach (pendekatan tanpa toleransi) dalam pemberantasan korupsi. (umi yilfath).