PTA PALU MENDAMPINGI KPU UNTUK MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS DAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI
Kamis, 17 Juli 2025 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu Dr. Drs. H. Abdul Ghofur S.H. M.H. didampingi Panitera, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, dan Pranata Komputer Ahli Muda menghadiri undangan untuk memberikan pendampingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK tahun 2025.
Dalam paparannya H. Abdul Ghofur menjelaskan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk membagikan praktik baik yang telah dijalankan PTA Palu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai institusi yang telah meraih WBK, kami merasa penting untuk berbagi pengalaman dan mendampingi lembaga lain, seperti KPU Palu, agar virus integritas ini menular ke seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Tim PTA Palu menguraikan tahapan-tahapan penting dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari pencanangan, pelaksanaan enam area perubahan, hingga strategi menghadapi penilaian Tim Evaluator dari Kemenpan-RB. Tim PTA Palu juga berbagi pengalaman dalam membangun budaya kerja yang akuntabel serta pentingnya peran dari seluruh pegawai dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Dr. Idrus, SP., M.Si. saat membuka acara yang menyampaikan apresiasinya atas kesediaan PTA Palu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Idrus menegaskan bahwa KPU Kota Palu berkomitmen untuk belajar dan menerapkan praktik-praktik terbaik dari instansi yang telah lebih dulu mencapai keberhasilan dalam reformasi birokrasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara Tim PTA Palu dan para pegawai KPU Kota Palu serta berdiskusi tentang langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.