PENGADILAN AGAMA PALU GELAR SIDANG ITSBAT TERPADU DI KELURAHAN DONGGALA KODI
Palu || https://pa-palu.go.id/
Selasa, 12 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Palu menggelar Sidang Itsbat Terpadu. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Palu, Pemerintah Kota Palu, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk menghadirkan layanan hukum langsung di tengah masyarakat.
Acara dibuka oleh MC Aryati Yahya, S.Ag., M.H., Panitera Pengganti PA Palu, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Panitera PA Palu, Usman Abu, S.Ag., M.H.. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa terdapat 35 perkara yang terdaftar dalam layanan sidang itsbat terpadu kali ini, berasal dari empat kelurahan: Donggala Kodi, Buluri, Besusu Barat, dan Kawatuna.
Kepala Kelurahan Donggala Kodi, Idris, S.H., M.H., yang memberikan sambutan pertama, menyampaikan apresiasi atas langkah Pengadilan Agama Palu yang mau turun langsung ke lapangan demi memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala KUA Ulujadi, Tasdir Lasada, S.Ag., mewakili KUA se-Kota Palu, menegaskan pentingnya tertib administrasi pernikahan dan mengingatkan bahwa menikah di KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya.
Puncak acara pembukaan ditandai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Palu, Dra. Nurbaya, M.H., yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, serta berharap sinergi ini dapat menjadi langkah nyata menuju masyarakat Kota Palu yang lebih tertib administrasi.
Usai pembukaan yang selesai pukul 09.15 WITA, sidang itsbat terpadu langsung dimulai. Proses sidang dikoordinasikan oleh Panitera Muda Permohonan PA Palu, Shiyamus Shidqi, S.H.I., M.H., dan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA. Dari 35 perkara yang diajukan, sebanyak 32 perkara berhasil diputus dan ditetapkan, sementara 3 perkara dinyatakan NO karena para pihak tidak menghadiri panggilan sidang.
Sidang itsbat terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Palu untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kota Palu. (IT PA Palu)