logo banner website

E-iLHAM (Inovasi Layanan Hukum Atas Masyarakat)

Inovasi lahir dari komitmen untuk melayani! Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palu, Bapak Adri, S.H., M.H., menghadirkan aplikasi ILHAM (Informasi Layanan Hukum Atas Masyarakat) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Dengan semangat “Digitalisasi Informasi Hukum untuk Keadilan yang Inklusif dan Transparan”, ILHAM menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya
E-iLHAM (Inovasi Layanan Hukum Atas Masyarakat)

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 Tanggal 14 Januari 2025 tentang "Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025"
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG

 

Jadwal Sidang 02


Direktori Putusan 05


Prosedur Berpekara 03


Gugatan Permohonan Mandiri 06


SIPP 01


E Court 04

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS 


   

ZI AREA I


ZI AREA II


ZI AREA III


ZI AREA IV


ZI AREA V


ZI AREA VI

 

 

HIMBAUAN program prioritas 2025 ok
Maklumat Pelayanan Zona Integritas

Survey

 

E-OFFICE


 E Learning Perpustakaan  PTSP Online  Sipintar  ilham icon  
JDIH Sikep Komdanas Lpse MA  Simari  
Vixion          

 

 

 

 

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

PTA PALU 01

SYARAT PEMBUATAN KARIS/KARSU

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Pembuatan KARIS/KARSU

a.   Dasar Hukum
  1.  Peratutan Pemerintah No. 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS
  2. Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Negara Nomor 08/SE/1983 tanggal 26 Maret 1983 tentang Petunjuk Permintaan, Penetapan, Penggunaan Kartu Istri/ Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil.
       
b. Persyaratan
  * Pembuatan Karis/Karsu
    1. Foto Copy SK CPNS dilegalisir.
    2. Foto Copy SK PNS dilegalisir.
    3. Laporan Perkawinan. (download di sini)
    4. Daftar Keluarga. (download di sini)
    5. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir.
    6. Foto Copy Surat Cerai/Surat Kematian istri/suami dilegalisir (bagi pernikahan duda/janda).
    7. Pas Photo istri/suami ukuran 2 x 3 sebanyak 3 (tiga) buah.
  * Penggantian Karis/Karsu
    1. Foto Copy SK CPNS dilegalisir.
    2. Foto Copy SK PNS dilegalisir.
    3. Laporan Perkawinan. download di sini
    4. Daftar Keluarga. download di sini
    5. Foto Copy Surat Nikah dilegalisir.
    6. Foto Copy Surat Cerai/Surat Kematian istri/suami dilegalisir (bagi pernikahan duda/janda).
    7. Pas Photo istri/suami ukuran 2 x 3 sebanyak 3 (tiga) buah.
    8. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (bagi yang kehilangan).
    9. Laporan Kehilangan karis/karsu (bagi yang kehilangan). download di sini
    10. Laporan Kerusakan karis/karsu (bagi yang kerusakan). download di sini
       
c. Prosedur Pelayanan
  1. Organisasi Perangkat Daerah mengusulkan pembuatan kartu istri/suami (karis/karsu) untuk PNS di lingkungan kerjanya dilengkapi berkas persyaratan kepada PTA Palu melalui Sub Bagian Kepegawaian.
  2. Sub Bagian Kepegawaian PTA Palu melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas persyaratan dan penyelesaian karis/karsu.
  3. Berkas yang telah lengkap dan memenuhi persyaratan diusulkan oleh Badan Kepegawaian Daerah kepada Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Palu untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan karis/karsu.
  4. Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makasar menetapkan dan menerbitkan Karis/Karsu.
  5. Badan Kepegawaian Daerah menyerahkan karis/karsu yang sudah jadi ke Organisasi Perangkat Daerah pengusul.
       
d. Waktu Penyelesaian
  Tergantung dari Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makasar.
       
e. Produk
  Kartu Istri/Kartu Suami
       
f. Kompetensi Petugas
  1. Pemahaman peraturan perundang-undangan.
  2. Pemahaman operasional komputer.

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu