(BADILAG) Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkunagan Peradialan Agama || (16/07/2025)
BADILAG
Yth.
1. Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Se-Indonesia
Assalamu allaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025, tanggal 14 Juli 2025, tentang “Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkunagan Peradialan Agama”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mengunduh surat, klik link di bawah ini