(MA-RI) Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non ASN Mahkamah Agung Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Data Base) BKN Tahun Anggaran 2024 || 15/01/2025)
Mahkamah Agung RI
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 hal penjelasan Pengadaan PPPK, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penataan pegawai non ASN Mahkamah Agung dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia seleksi