(BADILAG) Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan || (19/12/2024)
BADILAG
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang "Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat Edaran , klik link dibawah ini :
Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 4 Tahun 2024