PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU
Selasa, 8 Juli 2025 , Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Y.M. Drs. H. Nur Khazim, M.H. telah mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Y.M. Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H.,M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dihadiri Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural Dan Fungsional serta Pegawai, PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Palu dan para undangan yang hadir yaitu Ketua Pengadilan Agama Donggala, Poso, Tolitoli dan Parigi serta Sekretaris Pengadilan Agama Palu yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Palu.
Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 88/KMA/SK.KP4.1.3/V/2025 tanggal 28 Mei 2025, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Perkenalan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu yang baru dilantik dalam perkenalan menyampaikan bahwa di Pengadilan Tinggi Agama Palu ini saya pertama diangkat menjadi Hakim Tinggi tahun 2020 dan disinilah saya belajar memproses dan menyidangkan perkara sebagai Hakim Tinggi kurang lebih 2 tahun dan hampir seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palu saya kenal kecuali yang baru masuk dan alhamdulillah berkat do’a merekalah sehingga saya bisa kembali lagi bertugas di Palu sebagai Wakil Ketua dan saya berharap Pengadilan Tinggi Agama Palu yang sekarang ini yang telah meraih WBK harus tetap pertahankan dan perlu ditingkatkan sampai meraih WBBM serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yaitu serangkaian kebijakan, prosedur, dan praktik yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi praktik suap dalam suatu organisasi. SMAP bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi beroperasi secara etis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait anti penyuapan. Selanjutnya juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama yang hadir untuk nilai E-Court nya harus diatas 80% karena itu ada didalam Perjanjian Kinerja (PK) yang saya tanda tangani sama Pak Dirjen dengan konsekuensi apabila tidak mencapai target harus mundur dari jabatan dan ketua Pengadilan Agama yang hadir menyampaikan siap untuk menuju 100 % penilaian E-Court untuk Pengadilan Agama Se-Sulawesi Tengah.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H.,M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu semoga amanah yang diemban dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dengan harapan dapat menggerakan Pengadilan Tinggi Agama Palu dengan baik nantinya serta Pengadilan Agama diwilayah Sulawesi Tengah, dan sebagaimana tadi disampaikan pak Wakil mengenai penilaian E-Court di Sulawesi tengah perlu kami sampaikan bahwa sebanyak 10 (sepuluh) Pengadilan Agama yang ada di Sulawesi Tengah ini 9 (sembilan) sudah mencapai 100% nilai E-Courtnya dan 1 (satu) Pengadilan Agama hampir mencapai nilai E-Court 100 % dan kedepannya harus ditingkatkan untuk seluruh Pengadilan Agama menjadi 100 % nilai E-Courtnya karena ini program prioritas Badilag, selain tugas itu wajib juga kita menjalankan misi Badan Peradilan yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 antara lain “meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan” dan ”Memberikan Pelayanan Hukum yang berkeadilan bagi pencari keadilan” yang nantinya dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Agus Sukamto, S.Ag Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Palu, Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan lancar, kemudian diteruskan dengan sesi foto bersama dan jabat salam kepada Wakil Ketua PTA. Palu yang baru dilantik.