Eksekusi Perkara Cerai Talak Rekonvensi Harta Bersama dan Nafkah Anak Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Akta Perdamaian di Pengadilan Agama Palu

logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Written by Khairi on . Hits: 10

Eksekusi Perkara Cerai Talak Rekonvensi Harta Bersama dan Nafkah Anak Berakhir Damai, Para Pihak Sepakati Akta Perdamaian di Pengadilan Agama Palu

Eksekusi Perkara Cerai Talak Harta Bersama

Palu || https://pa-palu.go.id/

Rabu, 12 November 2025 – Upaya penyelesaian perkara melalui jalur damai kembali terwujud di Pengadilan Agama Palu. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, para pihak dalam perkara Eksekusi Nomor ***/Pdt.Eks/2025/PA.Plu, yang merupakan tindak lanjut dari perkara cerai talak rekonvensi harta bersama dan nafkah anak, akhirnya mencapai kesepakatan bersama dan menandatangani Akta Perdamaian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu, Panitera Pengadilan Agama Palu, serta Pemohon dan Termohon Eksekusi yang masing-masing didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Proses perdamaian ini merupakan hasil dari rangkaian persidangan aanmaning yang telah dilalui kedua belah pihak. Setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan, kedua pihak akhirnya sepakat mengakhiri sengketa dengan jalan musyawarah tanpa melanjutkan proses eksekusi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palu memberikan apresiasi atas kesediaan para pihak untuk berdamai dan mengakhiri perkara dengan cara yang elegan.

“Perdamaian adalah bentuk penyelesaian terbaik dalam perkara apa pun, karena menghadirkan rasa keadilan yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga menumbuhkan kembali hubungan baik antar manusia,” ungkap beliau dalam sambutannya.

Penandatanganan akta dilakukan secara sukarela dan disaksikan langsung oleh pejabat pengadilan.

Dengan ditandatanganinya Akta Perdamaian, perkara Eksekusi Nomor ***/Pdt.Eks/2025/PA.Plu dinyatakan selesai. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pengadilan Agama Palu dalam memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai, sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus mencerminkan semangat peradilan yang berkeadilan, humanis, dan bermartabat.

(Tim IT | Pengadilan Agama Palu)

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu