Sidang Online Perkara Verzet No : 453/pdt.g/2025/pa.prgi Berhasil Didamaikan

logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Written by Khairi on . Hits: 36

SIDANG ONLINE PERKARA VERZET NO : 453/Pdt.G/2025/PA.Prgi BERHASIL DIDAMAIKAN

Parigi, 16 Oktober 2025 - Pengadilan Agama Parigi telah melaksanakan persidangan perkara verzet yang diajukan oleh Tergugat dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 453/Pdt.G/2025/PA.Prgi. Verzet merupakan Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. Perkara Cerai Gugat tersebut awalnya teregister sebagai perkara masuk di Pengadilan Agama Parigi dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Parigi secara Verstek.

verzet1

Sidang verzet tersebut dilaksanakan secara online / melalui teleconference dari Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Parigi, dikarenakan pihak Tergugat berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Watampone Kelas IA. Atas bantuan dan kerjasama dari Pengadilan Agama Watampone Kelas IA, sidang verzet secara online berjalan dengan lancar.

verzet2

Setelah melakukan mediasi lanjutan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak, tercapai suatu kesepakatan yaitu berhasil seluruhnya dengan pencabutan karena telah terjadi kesepakatan perdamaian.

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu