Perjanjian Kerja Sama (Mou) Layanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Cerai antara Pengadilan Agama Ampana dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tojo Una-Una

logo banner website

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Written by Khairi on . Hits: 36

PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) LAYANAN TERPADU PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PASCA CERAI ANTARA PENGADILAN AGAMA AMPANA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. TOJO UNA-UNA

Mou Dukcapil 1

ampana | pa-ampana.go.id

Pada tanggal 22 Agustus 2025, Pengadilan Agama Ampana menyelenggarakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tojo Una-Una sekiranya pada pukul 15.30 WITA, bertempat di ruang roof garden kantor Pengadilan Agama Ampana. Perjanjian kerja sama ini tentang "Layanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Cerai".

Mou Dukcapil 2

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini langsung oleh Ketua PA Ampana, bapak Muh. Syarif, S.H.I. dan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tojo Una-Una. ibu Suryani H Talono, M.AP. Prosesi acara perjanjian kerja sama berjalan lancar, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi di Kab. Tojo Una-Una sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat-fz-

Mou Dukcapil 3

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : https://pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu