SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BANGGAI
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai bagian dari komitmen memberikan akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pusat pengadilan.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai, yang berlokasi di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sebanyak 14 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan ini, terdiri dari:
- 2 perkara Dispensasi Nikah
- 3 perkara Cerai Talak
- 9 perkara Cerai Gugat
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai, Ibu Aminah Sri Astuti Handayani Syarifudin, S.E.I., didampingi oleh Panitera Maswati Masruni, S.H., serta Panitera Muda Hukum Fitriani, S.H., dan sejumlah pegawai lainnya.
Melalui program ini, Pengadilan Agama Banggai berharap dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, meminimalisir hambatan geografis, serta memastikan bahwa hak-hak warga dalam memperoleh keadilan dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen berkelanjutan dari Pengadilan Agama Banggai dalam mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.