Lakukan Pendataan Inovasi Teknologi Informasi, Sekretaris PTA. Palu Gelar Rapat

11595026 4871 44cd b0c1 2174147002cf

Palu||www.pta-palu.go.id

Menindaklanjuti Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 2115/DJA/HM.02.3/6/2020 tanggal 12 Juni 2020 perihal Pendataan Inovasi Teknologi Informasi, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. mengadakan rapat membahas hal tersebut bersama Tim IT PTA. Palu di ruang kerjanya, Kamis, 18 Juni 2020.

Geliat pengembangan inovasi Teknologi Informasi di wilayah PTA. Palu sendiri sejalan dengan semangat modernisasi wajah peradilan melalui Teknologi Informasi yang telah diterapkan oleh Mahkamah Agung melalui e-litigasi dan Ditjen Badilag melalui 11 aplikasi unggulannya.

Di wilayah PTA. Palu sendiri saat ini terdapat 8 aplikasi inovasi yaitu :

1. Aplikasi e-Justice

merupakan aplikasi pengawasan SIPP. Aplikasi e-Justice dapat digunakan Hakim Tinggi dalam melakukan pengawasan kesemua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah tanpa harus datang ke Pengadilan Agama tersebut.

2. Aplikasi Si-Map (Sistem Informasi Managemen Arsip Perkara).

Merupakan aplikasi yang mengontrol arsip perkara dari Panitera Pengganti serta data arsip yang ada di SIPP maupun yang di luar SIPP sehingga pengarsipan perkara terkontrol dengan baik

3. Aplikasi Si-Mace (Sistem Informasi Monitoring perkara e-court)

Aplikasi ini dibangun berdasarkan Perma No. 3 Tahun 2018, juga sebagai pendukung e-Litigasi yang diluncurkan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu

Aplikasi ini terintegrasi dengan SIPP sehingga melalui aplikasi ini mudah mendapatkan informasi progres penanganan perkara e-Court di wilayah PTA. Palu

4. Si-Terpana (Sistem Informasi Terpadu Pengadilan Agama)

Merupakan aplikasi berbasis android yang bisa didownload melalui playstore dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkaranya.

 5. Aplikasi Teropong Kinerja

Merupakan aplikasi sistem informasi Penilaian Capaian Kinerja Aparatur Sipil Negara. Aplikasi ini dibangun berangkat dari kesulitan bagian kepegawaian dalam membuat SKP para ASN secara manual dan kesulitan dalam memonitoring capaian kinerja para pegawai.

Selain dapat mencetak SKP secara periodik, aplikasi ini juga dapat mencetak job description dan perjanjian kinerja seluruh ASN secara seragam.

 6. Aplikasi Si Tatang (Aplikasi Sistem Informasi Tata Persuratan)

Merupakan aplikasi tata persuratan on line, dimana tata persuratan tidak dilakukan secara manual lagi.

Melalui aplikasi ini disposisi surat dapat dilakukan pimpinan secara on line dan setiap saat dimanapun berada serta pengarsipan surat lebih akurat dan mudah ditemukan karena berbasis teknologi.

 7. Aplikasi Si Kepang (Sistem Informasi Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan Pensiun).

Merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan SIKEP yang dapat memberikan informasi tentang data pegawai, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala dan Pensiun

 8. Aplikasi E-Darlin

merupakan aplikasi untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang informasi sesuai SK. KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011.

Aplikasi ini memiliki beberapa keunggulan di antaranya optimalisasi layanan informasi sehingga pencari informasi dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat (CTA) dan memangkas jalur birokrasi serta akurasi pengelolaan dan pelaporan data terkait meja informasi. Dalam hal ini, dapat dipantau jumlah pencari informasi pada Pengadilan Agama secara cepat dan akurat.

Di akhir rapat disepakati bahwa ke delapan aplikasi tersebut dibuatkan manual book dan dikirim ke Ditjen Badilag melalui email :This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat 30 Juni 2020. (im-Tim Redaksi PTA.Palu).

2acc781c 59e9 4cd8 8dee 022503b55fb1


 064ebef2 2c59 446c aa78 2bbf31ebdf56